DPR Apresiasi Tuntasnya RUU Dikti
Ketua DPR Marzuki Alie mengapresiasi tuntasnya RUU Pendidikan Tinggi yang pembahasannya telah mengalami beberapa kali perpanjangan akibat belum sepakatnya antara Pemerintah dan DPR. Hal tersebut dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie pada saat Rapat Paripurna DPR pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2012-2013, di Gedung Utama Nusantara DPR, Kamis, (16/8) malam.
"Pembahasan telah dilakukan secara ketat dan komprenhensif dengan menerima banyak masukan dari kelompok-kelompok masyarakat, pemangku kepentingan dan para pemerhati dunia pendidikan tinggi,"ujarnya.
RUU Pendidikan Tinggi yang sudah disahkan, lanjutnya, merupakan bentuk tanggung jawab atas pengaturan pengelolaan perguruan tinggi yang harus berpihak kepada masyarakat serta harus mampu menjawab semua permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan tinggi selama ini.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, RUU Pendidikan Tinggi telah memastikan tidak terjadi komersialisasi dan liberalisasi, dengan mengharuskan penyelenggaraan pendidikan tinggi berprinsip nirlaba, memastikan adanya tanggungjawab pendanaan pemerintah dan Pemerintah Daerah, mendorong dunia usaha, dunia industri dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendanai pendidikan tinggi.
Dia menegaskan, semua pihak menyadari pendidikan tinggi merupakan tulang punggung bagi terciptanya masyarakat berbasis ilmu pengetahuan agar mampu memenangi persaingan dalam perekonomian dunia yang makin bergeser pada basis ilmu pengetahuan.
Marzuki Alie menegaskan, untuk mempercepat dan mendorong pembangunan bangsa, diperlukan anak bangsa yang cerdas komprehensif. Rancangan Undang-Undang ini juga meletakan harapan pada Perguruan Tinggi untuk menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, membudayakan dan memberdayakan bangsa dari Sabang sampai Merauke berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Spy). foto:wy/parle